Posted by: wawanscl on: Oktober 3, 2009
K E P U T U S A N
DIREKTORAT JENDRAL DEPARTEMEN TENAGA KERJA
NO. KEP. NO. 1205/XI-05/DP/PM/DEPNAKER
T E N T A N G
TATA TERTIB KERJA – PERUSAHAAN
(BERLAKU EFEKTIF PER 1 FEBRUARI 2006)
PAKAIAN KERJA
Anda disarankan berpakaian sesuai gaji yang anda terima.
Bila kami melihat anda berpakaian mewah, membawa tas Perancis seharga 2 juta,
atau sepatu Italia senilai 3 juta, maka kami anggap anda hidup berkecukupan
dengan gaji anda
dan karenanya tidak akan ada kenaikan gaji sampai anda terlihat melarat lagi.
IJIN SAKIT
Kami tidak menerima lagi surat keterangan sakit dari dokter sebagai bukti
bahwa anda sakit.Kalau anda mampu mengunjungi dokter, kami nilai anda juga
mampu bekerja.
TINDAKAN OPERASI
Tindakan operasi sekarang dilarang! Selama anda menjadi karyawan disini,
anda harus tetap memiliki seluruh organ tubuh anda. Jangan sampai ada organ
tubuh anda yang diambil dalam tindakan operasi. Dulu kami me-rekrut anda
dengan organ-organ tubuh yang lengkap.
Mengurangi jumlah organ tubuh kami nilai sebagai pelanggaran perjanjian kerja.
PERSELINGKUHAN DI KANTOR
Hanya boleh ditempat yang telah ditentukan yaitu di gudang belakang, ruang
generator, tempat foto copy, WC (lihat peraturan mengenai WC) atau didalam
lift, yang semuanya telah dipasang kamera monitor dan alat perekam video.
Anda berdua/bertiga/dst harus menggunakan kondom atau alat pencegah
kehamilan & penyakit!.
HARI BEBAS
Semua karyawan berhak mendapatkan 104 hari bebas kerja setiap tahunnya,
yaitu pada hari sabtu dan minggu!
HAK CUTI
Semua karyawan diberikan masa cuti pada waktu yang bersamaan setiap tahunnya
sebagai berikut: 1 januari, 17 agustus dan 25 desember.
KARYAWAN MENINGGAL DUNIA
Bila yang meninggal adalah karyawan yang bersangkutan ,harus dengan
pemberitahuan 2 minggu
sebelumnya karena anda harus men-train karyawan pengganti anda.
PENGGUNAAN WC KANTOR
Terlampau banyak waktu dibuang di WC!.Mulai saat ini, kami akan mengatur
jadwal ke WC bagi karyawan sesuai urutan alfabet nama.
Contoh:
Karyawan dengan awal nama “A” boleh ke WC jam 8 sampai jam 8.20. karyawan
dengan awal nama “B” dari jam 8.20 sampai 8.40, dst.., dst… bila anda
tidak sempat ke WC dalam jadwal tersebut, anda harus menunggu sampai
keesokan harinya. Dalam kasus emergency, karyawan boleh menukar jadwal WC
dengan karyawan lain. Supervisor dari kedua karyawan tersebut harus memberi
ijin tertulis sebelumnya.
JAM MAKAN SIANG
- Karyawan yang kurus mendapatkan istirahat makan selama satu jam, karena
mereka perlu makan lebih banyak supaya kelihatan sehat!.
- Karyawan yang berukuran “normal” mendapat jam istirahat makan
siang selama 30 menit agar mendapatkan pola makan yang tidak berlebihan
untuk mempertahankan bentuk tubuhnya.
- Karyawan yang gendut, mendapat waktu istirahat 5 menit, karena mereka
cuma butuh minum VEGETA dan pil diet.
Terima kasih atas kesetiaan anda pada perusahaan.
Kami adalah perusahaan yang sangat peduli dengan sikap positif
dan keseimbangan karyawan.
***
senang berjumpa dengan teman blogger di jagat raya blogsphere yang postingnya bagus-bagus seperti ini,
Saya Agus Suhanto, salam kenal…
Oktober 3, 2009 pada 3:21 pm
he………… humor kamu lucu juga tapi ngapa pk dibatasi yah……. karyawannya kan itu hak mereka toh
Oktober 3, 2009 pada 3:26 pm
hehe…namanya juga humor….